Tarumajaya, harianumumsinarpagi.com– Semakin meluasnya informasi keberadaan kawasan wisata jembatan cinta di pusat restorasi pembelajaran mangrove yang terletak di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kebupaten Bekasi, Panitia Khusus (Pansus) 27 Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) sambangi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesisir Paljaya Tarumajaya, Senin (30/4/2018)
Kunjungan tersebut, Seperti yang dipaparkan oleh Sekretaris Pansus 27 Riparda, Jalika dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi kepada Pokdarwis setempat berkaitan dengan Rencana Induk Pariwisata Daerah yang merupakan sebuah Blue Print atau Master Plant dari perencanaan pariwisata di Kabupaten Bekasi agar sesuai dengan keinginan Pemerintah, Keinginan Masyarakat dan sesuai dengan keinginan penggiat Wisata.
“Nantinya dengan adanya Riparda di Kementrian Pariwisata, Banyak peluang bantuan alokasi dana yang bisa diserap. Ditahun ini kita mencoba Riparda bisa di Perda kan agar masyarakat bisa mengakses dana bantuan yang tertahan karena belum adanya Riparda.” Jelas Jalika.
Dari kunjungan tersebut, selain pemaparan masalah Riparda, Pansus juga memaparkan hasil pemaparan yang disampaikan Ketua Pokdarwis, Shobrih Bahri Sastra dalam hal masalah pengelolaan kawasan Jembatan Cinta, Perijinan, Retribusi dan Pembangunan infrastruktur mengingat adanya beberapa potensi yang bisa dikembangkan seperti potensi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) dan potensi Pariwisata dalam satu kawasan milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi.
Ditambahkan Suryat salah satu Pansus 27 Riparda dari komisi lll DPRD Kabupaten Bekasi, Hal yang membuat menjadi suatu pertanyaan tentang Infrastruktur di Kawasan Wisata Jembatan Cinta adalah arah mindset nya, Apa untuk menghidupkan PPI nya, Atau pariwisatanya ? Lalu seperti apa sentuhan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan tempat wisata Jembatan Cinta yang semakin populer.
Camat Tarumajaya Drs. Dwy Sigit Andrian MM yang turut hadir mendampingi Ketua Pokdarwis Shobrih Bahri Sastra menyambut baik Rencana Induk Pariwisata Daerah untuk segera diselesaikan agar manfaatnya bisa rasakan oleh Masyarakat mengingat banyaknya potensi kawasan wisata yang ada di Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan Pansus 27 Riparda, Uryan Riana kepada harianumumsinarpagi.com menjelaskan bahwa secara Paripurna Pansus Riparda telah dibentuk sejak tanggal 9 April 2017. Dengan jumlah personil 23 orang yang terdiri dari berbagai komisi dan fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi.
Pansus 27 ini di inisiasi oleh Dinas Pariwisata, kemudian Dinpar mengusulkan pada kami DPRD agar di Perda kan. Lalu kami buat Pansus dari fraksi fraksi yang ada di Kabupaten Bekasi, Mereka masuk melebur disitu. Dan dari sejak dilantiknya DPRD hingga kini sudah ada 27 perda yang sudah di sah kan. Itu sebabnya Pansus ini dinamakan Pansus 27 Riparda” jelasnya.
Dalam Kunjungan tersebut, terlihat hadir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jalika, Amal Kamaludin, Suryat, Uryan Riana dan Fatma Harun.
Sementara dari pemerintahan kecamatan, Hadir Camat Tarumajaya, Dwy Sigit Andrian, Sekretaris Camat, Nurdin. R. Ketua Pokdarwis, Shobrih Bahri Sastra, Ketua Bumdes Segarajaya, Sarif dan Ketua Ikapud, Guntur.. *tahar