Kediri,harianumumsinarpagi.com– Satresnarkoba polres kediri menangkap lima orang yang terbukti kedapatan membawa Pil dobel L. Kepada wartawan, Kasat resnarkoba polres kediri AKP Eko prasetio sanusin, sh,mh menguraikan, tersangka yang ditangkap antara lain riki sulis triantoro (18) warga dusun galuhan, desa kandat, kecamatan kandat, kabupaten Kediri dan erik setiawan alias krecek (32) warga dusun tamanan, Rt. 02/ Rw. 03, desa nambakan, kecamatan ringenrejo, kabupaten Kediri.
Lebih lanjut, AKP Eko mengatakan, para pelaku pengedar pil dobel L ini ditangkap pada Senen (19/03) sekitar pukul 08.00 wib di tepi jalan desa kandat, kecamatan kandat, Kabupaten Kediri.
Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil double L, dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak seribu dua ratus dua puluh sembilan double L, dan satu buah hp merk oppo.
Di tempat terpisah, Sat Resnarkoba juga mengamankan ketiga tersangka lainnya , yaitu Joko santoso (23) bekerja sebagai buruh harian lepas, warga dusun bangunrejo, Rt. 003/Rw. 002, desa pranggang, kecamatan plosoklaten, kabupaten kediri, dan Suwito alias Gondrong (41) bekerja sebagai buruh pasir , warga dusun wonorejo, desa trisulo, kecamatan plosoklaten, kabupaten kediri, dan juga sugeng santoso (31) dari dusun karangnongko, desa sumberagung kecamatan plosoklaten, kabupaten kediri,
AKP Eko menjelaskan, mereka bertiga ditangkap pukul 09.30 WIB di tepi jalan umum desa wates, kecamatan wates, kabupaten kediri, dan dari ketiga tersangka diamankan delapan puluh lima butir pil jenis doble L, satu buah hp merk nokia serta satu buah hp merk mito,
Lebih jauh, Kasat Resnarkoba polres Kediri AKP Eko prasetio sanusin, sh, mh menjelaskan, bahwa kelima pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian lima pelaku ditangkap dan ditahan di Polres kediri.
” Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis double L tanpa izin, dan diancam pasal (197) sub pasal (196) undang-undang RI Nomor (36) tahun 2009 tentang kesehatan,” ujarnya.
Masih kata AKP Eko prasetio sanusin, sh, mh , untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut ke lima tersangka dilakukan penahanan dan harus mendekam di balik jeruji rutan polres Kediri.*hernowo