Home Uncategorized Penambang Pasir Ilegal Marak Di Tulungagung

Penambang Pasir Ilegal Marak Di Tulungagung

1207
0

Tulungagung, harianumumsinarpagi.com- Maraknya aksi penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai Brantas yang melintasi wilayah Kabupaten Tulungagung sangat berdampak merusak bagi lingkungan sekitar, khususnya yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Brantas.

Menurut data yang dihimpun harianumumsinarpagi.com, salah satu aktivis lingkungan yang ada di Tulungagung mendesak agar pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahas pengelolaan, pemanfaatan dan perlindungan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Para penambang ilegal diduga telah menyedot puluhan ribu meter kubik pasir dari dasar sungai Brantas yang melintasi wilayah Tulungagung. Tidak hanya dilakukan secara ilegal dan tanpa perencanaan yang mengindahkan standar analisis dampak lingkungan (Amdal), area penyedotan sudah merambah zona inti alur sungai dan membentuk palung sangat dalam.

Menanggapi ini, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo menyatakan bahwa sungai yang mengalir antar kabupaten/kota itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.

“Bukannya kita tidak peduli. Kita tahu bahwa penambangan pasir secara mekanik yang terjadi di sepanjang aliran sungai Brantas itu berdampak pada kerusakan lingkungan. Tapi sekali lagi, kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban,” kata Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Lanjut Syahri, yang bisa dilakukan oleh Pemkab Tulungagung adalah sebatas melaporkan kondisi di lapangan kepada Pemprov. Dengan berlarut-larutnya penanganan penambangan pasir dengan menggunakan mesin ini, sebenarnya merupakan kerugian bagi Pemkab Tulungagung apalagi berdampak langsung pada warga sekitar Tulungagung.

“Kalau terus menerus dibiarkan yang rugi ya kita, warga Tulungagung. Karena yang merasakan dampak secara langsung,” papar Syahri.

Syahri Mulyo menganalogikan, jalan Provinsi yang berada di wilayah Tulungagung rusak, sehingga menyebabkan warga Tulungagung kecelakaan.

“Yang menderita kan warga Tulungagung. Pemkab sebenarnya ingin memperbaiki jalan tersebut, tapi karena itu ranah Provinsi, nanti kita yang dipersalahkan,” tuturnya.

Syahri berharap langkah terbaik adalah duduk satu meja untuk penyelesaian ini. Dimana pihak-pihak pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari solusi. “Kalau saling menyalahkan, saling menuding, permasalahan tidak akan pernah selesai,” pungkas Syahri.*hernowo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here