Pejabat Kemnaker saat menerima Anugerah Keterbukaan Informas Publik 2025 dari KIP.foto doc Humas Kemnaker
Jakarta — harianumumsinarpagi.com Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan kualifikasi informatif pada kategori kementerian. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi atas konsistensi Kemnaker dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh unit kerja di lingkungan Kemnaker dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik,” ujar Cris.
Ia menegaskan, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan responsif, seiring dengan dinamika isu ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Sementara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menilai, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan kementerian.
“Biro Humas memiliki peran strategis dalam memastikan informasi kebijakan dan program ketenagakerjaan tersampaikan secara akurat, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat. Penghargaan ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik,” kata Faried.
Faried menambahkan, Biro Humas Kemnaker akan terus mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, termasuk penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan kanal komunikasi digital.
“Ke depan, kami mendorong layanan informasi publik yang tidak hanya cepat dan terbuka, tetapi juga berkualitas serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi yang efektif, kebijakan ketenagakerjaan diharapkan dapat dipahami secara utuh dan mendorong partisipasi publik,” tambahnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diberikan kepada kementerian dan lembaga negara yang dinilai konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penghargaan ini, Kemnaker menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang ketenagakerjaan.
Selain Kemnaker, penghargaan serupa juga diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penghargaan juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.*pr/fen
