Kantor PDAM Indramayu .Jawa Barat.foto istimewa
Indramayu-harianumumsinarpagi.com
Sejumlah Konsumen atau pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Indramayu.Jawa Barat mulai melek atau paham terkait tagihan pembayaran air pam tiap bulannya diduga di mark-‘up.
Seperti yang dialami salah seorang pelanggan no. 4101005089 atas nama Darmen warga Desa Arahan Kidul,Indramayu penggunaan air Pam dibawah 10 meter kubik per bulan, tagihan dimana sebelumnya mencapai Rp 174 ribu.
Setelah diproses atau komplain ke kantor PDAM langsung ditangani, dan tagihan turun dan bayarnya hanya Rp 50 ribu rupiah.
Selisih bayar rata-rata per Konsumen diduga dimark’up kurang lebih Rp 100 ribu dikali jumlah pelanggan 170 ribu se Kabupaten Indramayu, hasil mark’up bernilai Rp 17 miliyar per bulan.
“Sebelum protes, bayar air Pam selalu mahal, kini di Bulan Oktober Alhamdulillah tagihan sesuai penggunaan air”, tuturnya kepada Wartawan.
Kejadian yang sama juga dialami, H. Sumbodo, pelanggan no. 1001010375.
Menurutnya, kalau bayar air Pam tiap bulannya kurang lebih Rp 500 ribu per bulan, penggunaan air Pam rata-rata per bulan 27 meter kubik.
“Setelah komplain ke kantor PDAM langsung direspon,ujarnya
Humas Toni, kini storan di Bulan Nopember bernilai Rp 238.177,” terangnya kepada wartawan sembari menunjukan bukti pembayaran air PAM, Sabtu (01/11/2025).
Sementara ini, Humas PDAM TDA Indramayu, Sutoni biasa disapa Toni, saat di ruang kerjanya kepada Wartawan.
Menurut, Toni kalau ada pelanggan yang komplain, silahkan datang langsung ke kantor, pasti kami tangani. Termasuk soal tagihan air Pam dianggap mahal, “Kalau ada konsumen yang kurang puas dalam pelayanan PDAM, silahkan mengadu datang langsung ke kantor. Kami segera ambil tindakan, lansung turun ke lapangan”, tegas Toni kepada Wartawan. * tim
