Home Hukum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Bukan Organisasi Kaleng-kaleng

Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Bukan Organisasi Kaleng-kaleng

215
0

kaleng

13/09/2024by
Rakernas APKI bertema ‘APKI Menuju Asosiasi yang Modern, Dinamis dan Profesiona.foto doc Humas Kemnaker

 

Jakar6ta– harianumumsinarpagi.com                             Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Yuli Adiratna menyebut organisasi APKI bukan organisasi profesi biasa atau organisasi kaleng-kaleng.

APKI merupakan wadah para Pengawas Ketanagakerjaan yang memiliki pangkat,  kewenangan dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

“PKI harus kita jadikan kendaraan untuk meningkatkan profesionalisme kita. Karena kita bukan orang biasa, tapi kita orang yang terpilih dan dipilih untuk berkontribusi menegakkan regulasi,” kata Yuli Adiratna saat memberikan arahan sekaligus membuka Rakernas APKI bertema ‘APKI Menuju Asosiasi yang Modern, Dinamis dan Profesional’ di Jakarta, Jumat (13/9/202Jakarta

Yuli Adiratna menegaskan publik memiliki harapan tinggi kepada Pengawas Ketenagakerjaan atas berbagai permasalahan yang disampaikan. Untuk itu, Yuli meminta agar Pengawas Ketenagakerjaan memiliki niat dan semangat untuk mewujudkan harapan publk tersebut.

Kuasai persoalan, kuasai regulasi, dan kuasai kebijakan. Satu komandon kita dasarnya adalah semua berdasarkan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat,” Dalam sambutannya, Yuli Adiratna berharap jajaran pengurus DPP APKI berilaturrahmi ke DPD APKI dan mendorong agar dapat eksis di masing-masing daerah.

“Jangan sampai kita (APKI-red) dianggap pesaing dinas. Kita bukan pesaing organisasi, kita adalah pelengkap dan penguat sebuah organisasi khususnya bidang pengawasan ketenagakerjaan. Itu modal kita, ” ujarnya.*pr/fen

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here