PENG ALOKASIAN DD TAHAP SATU DESA SINDANG RAJA KEC CURUGGEMBAR HASIL MUSDUS TIDAK TEPATI TITIK LOKASI
Sukabumi-haruanumumsinarpagi.com Sarana prasana yang baik akan menunjang perekomian masyarakat di berbagai bidang
Sebagaimana diketahui salah satunya karena ketika jalan bisa mempermudah penghasilan hasil bumi ketika akan di bawa ke kota,
Namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai kenyataan nya.Padahal harapan masyarakat tidak di ada respon dari Aparatur Pemerintah,
hasil temuan awak meMedia di lapangan salah satu nya di Di desa Sindang raja kecamatan Curuggemba
Dimana hasil Musyawarah Desa (Musdus) yang sudah di sepakati bergabgai tokoh Masyarakat, salah satunya di bidang pembangunan jalan yang akan di bangun di Kp pasir wulung, Tetapi ketika ada bantuan dari pemerintah pusat Dana ADD tahap satu, di alih kan ke Kp kramat,
Tokoh tokoh masyarakat Kp pasir wulung merasa di bohongi karena sama Aparatur perintahan desa ketika hasil Musdus yang sudah di sepakati,
Awak media pun langsung mendatangi kantor Kepala desa Sindang raja untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi ke Deni sekertaris desa di karenakan kepala desa tidak ada di kantor, Deni Berdalih bukan di pindah kan tetapi jalan kramat itu pembangunan yang tertunda, pada saat kovid dulu, yang menjadi Sorotan awak media kenapa di Adakan musdus apakah musdus itu hanya dijadikan Musdus canda an saja, sehingga hasil kepekatan yang sudah di tentukan pada saat musdus akan di bangun jalan pasir wulung pada kenyataan nya tidak dibangun tetapi di alihkan kepada titik Pembangunan nya di kampung karamat,LPJ laporan pertanggung jawaban ke dinas yang terkait seperti apa,
Sasil temuan di lapangan dalam pembangunan jalan kramat pun di Duga tidak susuai RAB karena baru aja di bangun sebagian jalan sudah rusak pemasangan gorong gorong asal Asalan, awak media pun langsung menghubungi camat Curuggembar melalui tlpn seluler tetapi tidak ada respon sama Sekali, awak media pun langsung menghubungi kadis DPMD lewat telpon seluler untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi tetapi tidak di ada tanggapan sampai berita ini di tayangkan
Kami mohon kepada Dinas yang terkait ( APH) Apeha penegak hukum bpk Bupati kab Sukabumi
Infektorat kab Sukabumi
Kejaksaan Kab Sukabumi
Tipikor Kab Sukabumi
Secepatnya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.*asep
**akucir