Sukabumi- harianumumsinarpagi.com Pemerintah Pusat maupun pusat telah menggelontorkan Bantuan yang Begitu besar, melalui semuan dinas/skpd.termasuk di daerah Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat
seperti anggaran (DD)Dana desa tahap satu yang baru cair, alokasi kegiatan yang ber macam- macam salah satunya pembangunan TPT di desa lembursawah kecamatan pabuaran kabupaten sukabumi jawa barat,padasaat tim media investigasi ke titik lokasi kegian tersebut?sumber anggaran ( DD )ANGGARAN DANA DESA TAHAP SATU
Dari pantauan Team di lokasi tidak melihat papan Ada nya Papan Inpormasi Sumber Anggarannya dan kami bingung ingin Konfirmasi pada siapa? Karna( TPT) Team pelaksana kegiatan tersebut tidak pernah ketemu, awak media Mencoba menghubungi kepala desa lewat tlpn seluler Tetapi tidak ada tanggapan tadi nya mau klarifikasi sekaligus konfirmasi terkait salah satu pekerjaan, TPT yang di Duga tidak sesuai (RAB) Salah satu nya Bahan material yang di gunakan pake batu kerikil +Cadas , semen Rajawali Pasir lempung
Kalou kita melihat undang- keterbukaan Informasi Publik (KIV)NO 40 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INPORMASI PUBLIK..itu sudah jelaskan bahwa dengan bantuan dan Program apapun juga itu wajib ada papan proyek.Supaya masyarakat mengetahui sumberdana Dari mana Anggaran nya berapa
Sehingga diduga kades desa lembursawah kecamatan Pabuaran Kabupaten sukabumi Provinsi jawa barat, melanggar undang
Kamu Mohon kepada (APH)Aparatur Penegak Hukum, baik Tipikor Kabupaten Sukabumi, Infektorat
Kabupaten Sukabumi, kejaksaan kabupaten Sukabumi, Bupati Kabupaten Sukabumi dan Dinas yang terkait, kami bersama team minta secepatnya turun kelapangan, guna untuk melakukan Penyelidikan..* asep kucir