Menaker Ida Fauziyah dan Sahil Babayev.saat MoU tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Perlindungan dengan Republik Azerbaijan di Jakarta di Jakarta ,Rabu (14/12/2022).foto:doc humas
Jakarta-harianumumsinarpagi.com- Kementerian Ketenagakerjaan. RI bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan menjalin kerja sama pelindungan jaminan sosial bagi pekerja oleh kedua Negara. Kerja sama ini ditandai dengan menembak MoU antara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan, Sahil Babayev.
Menaker Ida menjelaskan terkait dengan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dengan mengusulkan dokumen ‘zero draft’ Nota Kesepahaman tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Pelindungan Sosial pada tahun 2017.
Selanjutnya, Menaker Ida menambahkan MoU tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Perlindungan Sosial ini akan menjadi payung bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan lainnya yang meliputi; pengembangan kapasitas pada norma dan standar ketenagakerjaan;
penguatan sistem jaminan sosial;pengembangan sistem pelatihan kejuruan; pengembangan keterampilan untuk lapangan kerja bagi kaum muda; peningkatan pasar tenaga kerja; serta perlindungan sosial pekerja migran.
Terkait hal tersebut, lebih lanjut Menaker Ida menyampaikan, telah sesuai dengan visi 9 Lompatan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendukung Prioritas Nasional dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan baik ditingkat domestik maupun global di masa depan.
Strategi 9 Lompatan ini meliputi beberapa strategi berikut: 1) Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK); 2) Link and Match Ketenagakerjaan; 3) Program Transformasi Perluasan Kesempatan Kerja; 4) Pengembangan Talenta Muda; 5) Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; 6) Industri Visi Baru Hubungan; 7) Reformasi Pengawan Ketenagakerjaan; 8) Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan 9) Reformasi Birokrasi.
“Kami harap, ruang lingkup kerja sama sebagaimana telah disebutkan di atas dapat diimplementasikan dengan baik dan aktif oleh kedua belah pihak melalui bentuk kerja sama yang telah disepakati dalam MoU sehingga memberikan hasil yang konkrit dan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua negara bahkan bagi negara lainnya, “ungkap Menaker Ida. *pr/fen