Home Uncategorized Sengketa Tanah di Sendanguwo  Tidak Kunjung Selesai 

Sengketa Tanah di Sendanguwo  Tidak Kunjung Selesai 

752
0

Semarang,harianumumsinarpagi.com- Sengketa tanah tdk kunjung selesai, seperti diketahui kawasan Sendangguwo adalah Areal  Pemakaman Umum namun  kini statusnya  berubah menjadi kawasan Permukiman     Kendati  begitu masih ada warga  mengklaim areal itu  milik keluarganya  Bahkan  bertahan untuk dijadikan makam warga keturunan Cina atau istilahnya “bong cina,”  Menurut  informasi yang diperoleh munculnya sengketa berawal dari harga tanah bong yg kini sangat fantastis dengan perkembangan wilayah, sehingga menimbulkan  Polemik. ujar
Santiko Wibowo Rabu (27/11)/\antiko Wibowo sebagai penggugat dan tergugat sdr H Kusrin. SE, dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2019/PN.Smg.bahwa tanah yang disengketakan adalah tanah hasil pembelian resmi atau sertifikat Namun penggugat Santiko Wibowo mengklaim tanah tersebut dibeli oleh   sodaranya pada tahun 1983.    Menurut saksi  bahwa “Bong C”ina yang ada didaerah Sendangguwo semua hanya menyewa lahan untuk makam. ujarnya.* slamet marjuki

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here