Home Hukum Kasus Dugaan Suap Perumdam Indramayu Akan Dilaporkan ke APH

Kasus Dugaan Suap Perumdam Indramayu Akan Dilaporkan ke APH

139
0

Indramayu-harianumumsinarpagi.com
Salah seorang warga asal Kabupaten Indramayu, Taufik, akan laporkan kasus dugaan, Suap, Pungutan Liar Lias Pungli dan sejumlah kasus lainnya yang terjadi di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam)Tirta Darma Ayu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, Perkara tersebut, menurut Taufik sesuai pernyataan Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Jojo Sutarjo dan Humas Perumdam Sutoni biasa disapa Toni ke sejumlah media yang muncul di Publik. “Menghimbau kepada para pencari kerja segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, apabila ada pihak-pihak yang melakukan Pungutan Liar atau Pungli, Intimidasi atau Memaksakan kehendak diluar hukum dalam proses recruitment tenaga kerja”, tegasnya kepada SP Senin (5/8/2025).
Kini, diketahui Publik ada pengakuan dugaan Suap atau Pungli dari salah seorang wanita paru baya warga Kecamatan Arahan, Umamah. Ia memberikan sejumlah uang Rp 150 juta agar saudaranya bisa masuk kerja melalui oknum pejabat Perumdam Cabang Arahan, Dodi Sudrajat disapa Didi. “Udin wis kerja ning PDAM, bayar satus seket ewu melalui wong dalem”, Udin sudah bekerja di PDAM bayar seratus lima puluh ribu rupiah melalui orang dalam, pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Cabang Arahan, Dodi Sudrajat melalui Rosidin biasa disapa Udin.
Terkait kasus tersebut, dirinya tidak mau memberikan komentar kepada wartawan. “Saya tidak mau komentar. Bapak Pimpinan lagi rapat di kantor pusat, silahkan tanya saja ke pusat”, terang singkat Udin kepada Wartawan.* tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here