Home Hukum Masalah Utama Pembayaran THR Adalah Lemahnya Penegakkan Hukum

Masalah Utama Pembayaran THR Adalah Lemahnya Penegakkan Hukum

53
0

Oleh :Timboel Siregar

Salah satu masalah utama pembayaran THR adalah lemahnya penegakkan Hukum di negeri ini .Sehingga masih banyak pekerja yg tidak mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), walaupun Permenaker 6 tahun 2016 sudah sangat jelas menyatakan kewajiban Pengusaha membayarkan THR.

THR akan digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang dan pada hari raya, dan konsumsi yang dilakukan pekerja tsb akan dihitung sebagai konsumsi rumah tangga yg mendukung pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga akan mendukung 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kalau pengawas ketenagakerjaan melakukan tugas penegakkan hukum dgn baik maka akan semakin banyak pekerja yg menerima THR, dan ini akan semakin mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tapi faktanya pengawas ketenagakerjaan terus mempertontonkan kelemahannya sehingga masih banyak pekerja berhari raya tanpa THR.

Kalau Presiden memang menginginkan pertumbuhan ekonomi lebih baik, sudah seharusnya Presiden menegor Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur yg memiliki aparat pengawas ketenagakerjaan yang lemah menegakkan hukum.

Penulis Timboel Siregar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)
Tinggal di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here