Penggiat Anti Korupsi Taufik minta Bupati Audit Investigasi PDAM IDharma Ayu Indramayu,Jawa Barat.foto istimewa
Indramayu – harianumumsinarpagi.con Sejumlah dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Ayu Indramayu kembali mencuat ke publik. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selaku pemilik modal dan pembina perusahaan daerah, diminta untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Penggiat anti-korupsi, Taufik, menilai berbagai persoalan di tubuh PDAM kini semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar, hingga ketidakjelasan penggunaan dana yang berkaitan dengan hak-hak pelanggan.
Hak Pelanggan Diduga Diabaikan
Menurut Taufik, PDAM memiliki sekitar 170 ribu pelanggan yang berhak mendapatkan beberapa layanan dasar. Di antaranya pemeliharaan water meter, yang semestinya dilakukan setiap lima tahun tanpa biaya tambahan kepada pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga berhak memperoleh tarif air yang sesuai ketentuan serta kualitas air yang layak konsumsi. Namun, Taufik menyebut banyak keluhan masyarakat tidak mendapatkan respons memadai dari PDAM.
Pungutan Tambahan Dinilai Membebani Pelanggan
Sejumlah pungutan yang dibebankan kepada pelanggan disebut menimbulkan keberatan publik. Taufik memaparkan beberapa dugaan potensi penyimpangan dana, antara lain:
– Biaya sampah Rp 4.000 per bulan, jika dikalikan 170 ribu pelanggan mencapai:
Rp 680 juta per bulan
Lebih dari Rp 40 miliar dalam satu periode (60 bulan)
– Biaya administrasi/pemeliharaan Rp 10.000 per pelanggan, yang menghasilkan:
Rp 1,7 miliar per bulan
Sekitar Rp 102 miliar dalam satu periode
– Dugaan mark-up sebesar Rp 100 ribu per pelanggan, yang jika dihitung:
Rp 17 miliar per bulan
Diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun selama periode lima tahun
– Tarif abu demen rumahan Rp 236.350 per bulan, yang dinilai menguras dana pelanggan:
Lebih dari Rp 40,1 miliar per bulan
Mencapai sekitar Rp 2,42 triliun dalam satu periode
“Angka-angka tersebut sangat fantastis. Publik berhak mengetahui uang sebesar itu digunakan untuk apa. Ada indikasi kuat terjadinya penggelapan atau penyalahgunaan,” tegas Taufik.
*Transfer Rp 2 Miliar Diduga Tidak Jelas*
Selain pungutan kepada pelanggan, Taufik juga menyoroti kasus terbaru terkait transfer dana PDAM sebesar Rp 2 miliar kepada PT Berkah Ramadhan Sejahtera, sebuah perusahaan pengolahan daging. Menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai dasar dan tujuan transaksi tersebut.
Nasib 25 Peserta Lolos Rekrutmen Masih Menggantung
Taufik juga menyinggung pembukaan lowongan kerja PDAM pada 28–30 Juli 2025. Menurutnya, terdapat 25 peserta yang dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dipekerjakan. Ia menilai kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
*Bupati Diminta Turun Tangan*
Dengan berbagai persoalan ini, Taufik mendesak Bupati Lucky Hakim untuk segera:
1. Memberikan klarifikasi resmi kepada publik
2. Melakukan audit menyeluruh terhadap PDAM
3. Mensosialisasikan kembali struktur tarif dan pungutan lain
4. Mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran
“Bupati harus hadir dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. Masyarakat menunggu transparansi,” ujarnya. * tim
