Indramayu–harianumumsinarpagi.com
Salah seorang warga Kelurahan lemah Mekar, H. Syafrudin Setelah mengadu ke kantor Humas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Indramayu, Rabu (19/11/2025) yang lalu terkait membengkaknya tarif tagihan air dan kerusakan Water Merer.
Menurut H. Syafrudin, Kini pihak PDAM merespon aduan tersebut dan sudah memenuhi kewajibanya, untuk memperbaiki tagihan air yang membengkak bernilai Rp 1,8 juta lebih, kini direfisi menjadi Rp 140 ribu lebih serta Water Meter yang rusak sudah diperbaiki diganti dengan Water Meter baru tanpa dipungut biaya, terangnya kepada Wartawan.
H. Syafrudin menambahkan, hal ini menjadi harapan konsumen PDAM yang lainnya, “Saya menghimbau kepada seluruh konsumen yang merasa kurang puas atas pelayanan PDAM, silahkan mengadu ke kantor Humas PDAM, insya Allah akan dilayani”, pungkasnya kepada Wartawa saat di kantor Pengacara Dharma Bakti Jumat (28/11/2025).
Ditempat terpisah, penggiat anti korupsi, Taufik masih menunggu langkah nyata Bupati Lucky Hakim, untuk meng audit secara menyeluruh atas keuangan dan operasional PDAM, Evaluasi total jajaran direksi serta komisaris dan mendorong proses hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi di lingkup PDAM, “Ganti rugi kerugian pelanggan, jika tidak ada tindakan tegas, publik menilai Indramayu akan terus menjadi “Kuburan kasus PDAM yang tak pernah selesai”. Tegas Taufik kepada Wartawan. *tim
