Taufik bersama salah seorang petugas saat disatu ruangan kantor Kejaksaan, Kamis (23/10/2025).foto istimewa
- Indramayu- harianumumsinarpagi.com
Taupik Penggiat anti korupsi, warga Indramyu mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat telah menindaklanjuti aduan atau laporan kasus dugaan pencucian uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar, tindak pidana korupsi dan sejumlah kasus lainnya di lingkup PT BWI.
“Saya angkat jempol, Pak Kajari bersama anak buahnya merespons atau menindak lanjuti laporan Saya tersebut secara profesional”, kata Taufik kepada Wartawan saat dirinya berada di salah satu ruangan kantor Kejaksaan, Kamis (23/10/2025).
Selanjutnya, Taufik memaparkan secara rinci sejumlah kasus yang ia laporkan kepada pihak Kejaksaan, diantaranya dugaan kasus pencucian uang, Tipikor dan perkara lainnya. Seperti uang Kas PT BWI atau uang rakyat diperkirakan bernilai Rp 20 miliyar di pindahkan ke rekening BIMJ pada tanggal 29 April 2025, oleh Plt Dirut PT BWI kala itu dipimpin, Iing Koswara, atas arahan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dengan dalih investasi dan sinergitas antar Badan Usaha Milik Daerah, “Saya duga setelah uang tersebut masuk ke kas BIMJ akan menjadi ajang bancakan para koruptor. Indikasi kerugian uang rakyatnya sangat jelas”, tegasnya.
Lebih lanjut, kata Taufik. Kini Dirut PT BWI, Robani Hendra Permana diduga makan gaji buta bernilai Rp 25 juta per bulan. Pasalnya, Robani tidak pernah bekerja serius, saat jam kerja tidak ada di kantor PT BWI atau di KPL KUD Mina Sumitra Karangsong.
“Setiap saya datangi kedua Kantor yang ia pimpin untuk Konfirmasi . Robani selalu tidak ada di tempat”, terang penggiat anti Korupsi kepada Wartawan.
Taufik menambahkan, kasus berikutnya diduga ada markup gaji Dirut,
“Sebelumnya orang nomor satu di PT BWI, gajinya hanya Rp 8 juta per bulan, kini mencapai Rp 25 juta per bulan, kerugian uang rakyatnya nampak jelas”, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan melalui Kasubsi dik, Ilham. Menurutnya, laporan terkait kasus tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, kalau memang ada indikasi kuat tindak pidana korupsi dilingkup PT BWI, Kami juga akan undang para pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut, ” Tegas singkat Ilham kepada wartawan. * tim
