Penggiat Anti Korupsi saat melaporkanKasus PT BWI Diduga Cuci Uang Rakyat Rp 20 M di Bank BIMJ atau BPR Balongan Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.foto istimewa
Indramayu-harianumumsinarpagi.com
Penggiat anti korupsi warga asal Indramayu, Jawa Barat, Taufik, melaaporkan kasus PT BWI diduga cuci uang rakyat bernilai sekitar Rp 20 miliyar TA 2025 ke Bank BIMJ atau Bank BPR Balongan dan perkara rangkap jabatan empuk di dua Badan Usaha Milik Daerah.
“Perkara tersebut sudah saya laporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, kepada Wartawan Rabu (15/10/2025).
“Saya berharap
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan beserta anak buahnya segera usut tuntas secara profesional terkait kasus yang merugikan uang rakyat, “, pintanya kepada Wartawan saat di ruang tamu kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Jawa Barat.
Kini diketahui, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut BWI, Iing Koswara, Sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Indramayu, ujarnya kepada wartawan saat diruang kerjanya, Senin (13/10/2025).pekan lalu
Dirinya mengaku saat bertugas di PT BWI mengalihkan uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar ke Bank B I M J atau Bank B P R Balongan, Indramayu pada tanggal 29 April 2025 atas arahan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, “Dalam rangka pengelolaan kas perusahaan dan penyimpanan dana sebagai investasi serta sebagai wujud sinergitas B U M D uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar di B I M J pada tanggal 29 April 2025, Coba lihat saja vidionya juga ada,” terangnya panjang lebar kepada wartawan.
Masih kata Iing Koswara alias Iing ” Kini Robani sudah menyewa dua pengacara, Hendro dan kawannya,” pungkas Iing kepada wartawan. * tim
