Home Hukum Terkait Dirut BWI Diduga Cuci Uang Rakyat Rp 20 M di Bank...

Terkait Dirut BWI Diduga Cuci Uang Rakyat Rp 20 M di Bank BIMJ atau BPR Balongan Segera Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu

78
0

foto ist

Indramayu -harianumumsinarpagi.com
Salah seorang Penggiat anti korupsi warga  Indramayu, Jawa Barat, Taufik, mengaku akan laporkan Direktur Utama PT. Bumi Wilalodra Indramayu, Robani Hendra Permana diduga mencuci uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar TA 2025 ke Bank Indramayu Jawa Barat atau Bank Perkreditan Rakyat, Balongan dan kasus rangkap jabatan empuk di dua Badan Usaha Milik Daerah.

“Perkara tersebut dalam waktu dekat akan Saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat agar kasusnya segera di proses hukum secara cepat dan profesional”, tegas Taufik kepada harianumumsinarpagi.com, Senin (13/10/2025).

Menurut Kepala Bagian Operasional BIMJ, Ardiansyah biasa disapa Dian melalui pesan singkatnya, Rabu (8/10/2025) kepada Wartawan. Dirinya tidak bisa memberikan penjelasan di publik, terkait data Konsumen yang menyimpan uang di BPR atau BIMJ karena diatur oleh Undang-Undang perlindungan konsumen.

“BPR BIMJ tidak bisa memberikan statement apapun terkait data nasabah, karena terkait UU Rahasia Bank dan Perlindungan Data Konsumen”, terang singkat Dian kepada Wartawan.
Diketahui Dirut BWI atau Ketua KPL KUD Mina Sumitra, Robani Hendra Permana biasa disapa Robani belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut karena tidak ada di dua kantor yang ia pimpin.

Menurut Admin KPL KUD Mina Sumitra, Gigi kepada wartaw6an,
Senin, (13/10/2025).”Bapak lagi diluar kota” terang singkatnya, kepada
Wartawan.

Sementara ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim melalui Kepala Bagian Perekonomian, atau mantan Plt Dirut BWI, Iing Koswara, kepada Wartawan saat diruang kerjanya, Senin (13/10/2025). Dirinya menjelaskan
“dalam rangka pengelolaan kas perusahaan dan penyimpanan dana sebagai investasi serta sebagai wujud sinergitas BUMD.. uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar di BIMJ pada tanggal 29 April 2025,

“Coba lihat saja vidionya juga ada,” terangnya.

Lebih lanjut kata, Iing, Perihal kasus rangkap jabatan dan dugaan pencucian uang Rp 20 miliyar yang menyeret nama Robani cs, kini “Robani sudah menyewa dua pengacara”, pungkasnya.
* tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here