indarayu-harianumumsinarpagi.com Anggaran peningkatan Kesejahteraan Wartawan di Kabupaten Indramayu,Jawa Barat dipertanyakan insan Pers.
PAasalnya uang rakyat dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Indramayu itu diduga ada penyelewengan dimana aliran dana untuk media yang nilainya kurang lebih Rp 2 Milyar, dinilai tidak transparan pengelolaannya .Sehingga dipertanyakan Jurnalis yang sehari hari meliput kegiatanvdibeilayahbKabupaten Indramay?ajawa Barat
Berhungan dengan itu
Dewan Perwakilan Rakyat ,(DPRD) Daerah Kabupaten Indramayu diimbau mempertanyakan soal anggaran tersebut kepada pemerintah Kabupaten Indramayu.
Bantuan dana untuk Pers dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu 2023 patut disesalkan. anggaran yang mencapai Rp 2 M, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu sudah sepantasnya mempertanyakan soal itu kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yaituh pemerintah daerah.
Sementara Agusl mengatakani bukan pertama kalinya pemerintah daerah menganggarkan dana khusus untuk wartawan. Ada yang namanya dana kesejahteraan wartawan, ada yang berupa dana bantuan Pers, ada juga mengatasnamakan advetorial.
Abdul Munir, salah seorang wartawanvSenipr vKoran SINAR PAGI mempertanyakan anggaran dana tersebut ke beberapa pihak, diantaranya Kabid Kominfo Agus serta ketua PWI Indramayu Dedi Musasi, aliran dana tersebut yang menurut informasi anggaran itu telah mereka terima dan bagikan,ujarnya saat di Konfirmasi tentang kegunaan dan perihal aturan dan sistem pembagianya, penjelasan dari ketua PWI Indramayu ini terkesan berputar putar, membingungkan.
Lain halnya Kabid Kominfo Agus menanggapi hal tersebut dirinĺya menceritakan kebenaran anggaran tersebut, serta meyakinkan bahwa anggaran tersebut berasal dari 16 Dinas dan masing masing Dinas menggelontorkan anggaran sebesar Rp.142 jutaan . Jika dikalikan 16 maka jumlah total Rp. 2,3 Milyar.
Menurut Agus anggaran tersebut juga di cairkan secara bertahap selama satu tahun dibeberapa organisasi beserta anggotanya yang berkumpul dalam satu wadah Graha Pers Indramayu ( GPI).
Agus menambahkan total yang sudah terdata didalam kominfo sendiri media online dan cetak mencapai angka 300an media, tetapi Abdul Munir meragukan kebenaran pernyataan Kabid Kominfo tersebut, sebab menurutnya Pewarta yang berdomisili di Indramayu serta berbadan hukum medianya yang aktif hanya sekitar 150an media sja.ujarnyaa.
Menurut Abdul Munir di jaman sekarang tidak menampik dengan pertumbuhan Media Massa meningkat pesat vPasca Reformasi 1998.
Namun, hal ini belum diikuti dengan peningkatan kualitas berita. Masih banyak media yang terlalu dominan memuat Press Release au copy paste *abdul munir