Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Skills and Training of Australia, Hon Brendan O’Connor, membahas sejumlah kerja sama bidang ketenagakerjaan Rabu (7/12/2022) .foto:doc humas
Singapura-harianumumsinarpagi.com Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Skills and Training of Australia, Hon Brendan O’Connor, membahas sejumlah kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Australia. Pertemuan bilateral ini terjadi di sela-sela pelaksanaan The 17th Asia Pacific Regional Meeting (APRM) of The ILO di Singapura, Rabu (7/12/2022) .
Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa Indonesia dan Australia memiliki jalinan kerja sama dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Adapun kerja sama di bidang Ketenagakerjaan dalam skema IA-CEPA, Indonesia dan Australia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pelatihan Berbasis Tempat Kerja (MoU on Workplace based Training) dan Nota Kesepahaman tentang Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan (MoU on Skills Development Exchange Pilot Project).
Namun, perkembangan MoU ini sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 dan perubahan kepemimpinan di Australia. “Kami ingin berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Australia, khususnya untuk memfasilitasi ketersediaan informasi mengenai Eligible Sponsor List agar dapat menindaklanjuti dan menerapkan MoU on Workplace Based Training,” kata Menaker.
Menurut Menaker Ida, Eligible Sponsor List merupakan hal penting bagi Indonesia untuk memudahkan pengawasan dan pelindungan para pemagang dari Indonesia di Australia. Menaker berharap Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese dapat memberikan dukungan berupa akses untuk mendapatkan informasi program Workplace Based Training (WBT), agar pemantauan, pengawasan, dan pelindungan bagi para pemagang Indonesia dapat lebih terjamin.
“Kami juga berharap dapat mempererat kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengembangan keterampilan dan pelatihan di berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi angkatan kerja Indonesia sebelum mereka masuk ke dunia kerja,” kata Menaker.
Menaker menambahkan, Indonesia dan Australia juga telah melakukan pembahasan program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor pertanian, di mana pembahasannya sudah memasuki tahap akhir penyusunan MoU on Australia Agriculture Visa (AAV). Namun, dikarenakan adanya perubahan pejabat Pemerintahan di Australia, program Australia Agriculture Visa dihentikan sebelum kami sempat menandatangani MoU tersebut.
“Kami berharap Pemerintah Australia dapat membuka kembali program ini untuk dapat menindaklanjuti MoU on AAV dan/atau membuka peluang/program lain yang dapat membuka kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia, baik di sektor pertanian, perikanan, kehutanan maupun sektor lainnya,” ujar Menaker. */pr/fen