Home Jabodetabek “Sultan Andara” Raffi Ahmad Lindungi Pekerjanya Melalui BPJS Ketenagakerjaan Mendapat Respon dari...

“Sultan Andara” Raffi Ahmad Lindungi Pekerjanya Melalui BPJS Ketenagakerjaan Mendapat Respon dari Menaker

179
0

Menaker ;Ida Fauziyah dan i Raffi Ahmad .foto :ist

Jakarta–harianumumsinarpagi.com                Raffi Ahmad yang disebut “Sultan Andara”  melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kebijakan  suami dari Nagita Slavina itu mendapat respon dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

 Menaker  mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi,” ucap Menaker.

Dia menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menaker berharap, tindakanRaffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

“Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya,” ucapnya.

Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

“Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. * pr/fen

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here