Unjuk Rasa Petani Penggarap HGU PT Rajawali Kepung Pendopo Indramayu,Kamis ( 18/11)
Indramaýu-harianumumsinarpagi.com Ratusan petani penggarap HGU PT. PG Rajawali melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Indramayu Jawa Barat,kamis ( 18/11)
Aksi unjuk rasa tersebut,terkait sengketa status garapan yang masih menjadi polemik.
Diketahui,garapan petani Indramayu di kawasan hutan itu tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali,dan sampai saat ini belum ada kejelasannya. Sehingga dari berbagai aliansi petani menggelar unjuk rasa menuntut kepada pihak Pemerintah yang terkait supaya segera menyelesaikan sengketa tersebut.
“ Tuntutan kami pada hari ini ,jika Ibu Bupati tidak menandatangani, maka kami semua akan turun menduduki lahan seperti dulu.” Pungkas, salah satu petani yang berorasi.
Adapun tuntutan aksi itu, masyarakat Indramayu para petani penggarap yang sudah eksisting supaya menggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali tidak diusir dari lahan garapannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu,agar mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap subjek tanah yang disengketakan itu.
Kemudian, memperbolehkan lagi para petani penggarap masyarakat Indramayu untuk mengelola lahan garapan yang sudah digarap tanpa adanya intimidasi dan kriminalisasi dari aparat.
Selanjutnya, mencabut statement dari Bupati Indramayu yang mewajibkan lahan tersebut untuk menanam tebu, pasalnya itu bukan kewenangan Bupati.
Menurut masa aksi unjuk rasa, seharusnya Bupati memediasi bukan mengintervensi rakyat kecil. Supaya petani penggarap bisa berproduksi lagi dengan tenang untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kelangsungan hidupnya.
“ Kami harap ada perwakilan apabila Bupati tidak dapat menemui. Keinginan kami bagaimana caranya masyarakat petani bisa menggarap lagi.” ujar pengunjuk rasa * nana jawir