Home Hukum FENOMENA KRIMINALISASI TERHADAP PENCARI KEADILAN

FENOMENA KRIMINALISASI TERHADAP PENCARI KEADILAN

24
0

 

Oleh : Opa Achiem
Wartawan Senior

Kriminalisasi terhadap pencari keadilan adalah sebuah kenyataan pahit yang saat ini sering terjadi dalam konteks hukum, politik, dan hak asasi manusia.
Dalam situasi ini, individu atau kelompok yang berjuang untuk hak-haknya, atau yang berusaha mengungkapkan ketidakadilan, justru menjadi sasaran tindakan hukum yang tidak adil.

Hal ini berfungsi untuk menekan, membungkam, atau menghalangi perjuangan mereka.

Fenomena ini sangat berbahaya karena merusak fondasi keadilan yang seharusnya menjadi dasar negara hukum.

Salah satu bentuk utama kriminalisasi adalah penyalahgunaan sistem hukum. Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, sering kali disalahgunakan untuk menekan atau membungkam pihak-pihak yang mengkritik atau memperjuangkan perubahan.

Pencari keadilan bisa dijerat dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar hanya untuk menghentikan perjuangan mereka.

*Penangkapan dan Intimidatif*
Penangkapan yang tidak sah atau intimidasi terhadap para aktivis juga menjadi bentuk lain dari kriminalisasi. Aktivis yang berani melawan kebijakan yang tidak adil sering kali menjadi sasaran tindakan represif, termasuk ancaman fisik dan penahanan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Ini bertujuan untuk melemahkan semangat perlawanan mereka serta menakut-nakuti orang lain agar tidak ikut memperjuangkan hak-hak mereka.
Dalam upaya untuk merusak reputasi pencari keadilan, sering kali pihak yang merasa terancam akan menyebarkan fitnah atau informasi palsu.
Fitnah ini digunakan sebagai senjata untuk menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap aktivis atau individu yang memperjuangkan kebenaran.
Tujuannya jelas, yaitu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah utama dan merusak kredibilitas mereka.

Selain itu,
undang-undang atau peraturan juga sering terjadi dalam kriminalisasi pencari keadilan.
Dalam banyak kasus, hukum yang tidak tepat atau undang-undang yang dipaksakan digunakan untuk menahan atau menghukum individu yang hanya berusaha menyuarakan pendapat atau berjuang untuk perubahan.
Ini menunjukkan betapa rentannya sistem hukum apabila digunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan untuk membungkam oposisi.

*Membangun Kesadaran Publik dan Dukungan Masya rakyat*
Fenomena kriminalisasi ini sangat merugikan karena menghalangi kebebasan berbicara dan hak untuk berpendapat.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menyadari adanya praktik-praktik tidak adil ini dan untuk bersama-sama mendukung gerakan sipil yang memperjuangkan keadilan. Kampanye digital, media sosial, dan opini publik adalah saluran yang sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran, menggalang dukungan, dan memperjuangkan hak-hak yang sering kali diabaikan oleh pihak berkuasa.
Kesimpulannya dari kondisi ini adalah,
Kriminalisasi terhadap pencari keadilan adalah tantangan besar dalam menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis.
Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyuarakan ketidakadilan ini, mengedukasi masyarakat, dan mendorong reformasi yang lebih baik. Hanya dengan menjaga kebebasan berbicara dan memperjuangkan hak-hak dasar, kita dapat menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat.*pr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here