Home Uncategorized Pelayanan di BPN Jakarta Timur Tidak Optimal   

Pelayanan di BPN Jakarta Timur Tidak Optimal   

817
0

Jakarta-harianumumsinarpagi.com

          Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Timur tidak melakukan pelayanan yang optimal selama masa pandemicovid-19, terutama yang berhubungan dengan program PTSL, pelayanan permohonan SHM, penyimpangan prosedur, dan sengketa kepemilikan serta persoalan pengukuran tanah.Kenapa hal ini bisa terjadi di kantor BPN Jakarta Timur

Ada dua aspek yang menyebabkan hal ini , yang pertama adalah “ Problem Pelayanan Pertanahan atau disebut juga aspek persoalan Sistemik/kajian sistim(by system)”.

Kedua adalah Problem “Orang”(by oknum).

Kenapa dua hal ini menjadi sorotan ? karena persoalan Mal administrasi pelayanan public biasanya menemukan dua hal pokok ini.

          Apakah yang terjadi pada sistem sejak awal misalnya Aturan , cara bekerja,keputusan pimpinan, atau karena dipengaruhi Manusianya, dalam hal ini Kualitas, Etika, perilaku SDM dan Leadership.

          Dalam hal system sangat banyak ditemukan kelemahan , mulai dari ketiadaan alur mekanisme prosedur layanan yang tidak transparan , budaya kerja yang belum reformis, persoalan pengelolaan arsip public (warkah dan SHM ), belum terdigitalisasinya sejumlah dokumen pertanahan , belum sepenuhnya menerapkan layanan berbasis Online.

         Sedangkan dalam hal manusia/SDM (by oknum) pelayanan pertanahan masih ditemukan sangat “Personal” dimana penyelesaian satu produk layanan pertanahan masih berdasarkan orang yang menangani berkas tersebut, kalau petugas yang menangani berkas tersebut tidak masuk kantor dalam satu bulan , maka pemohon harus menunggu sipetugas tersebut dalam satu bulan, padahal pelayanan pertanahan adalah layanan lembaga Negara, bukan layanan personal.

             Bagaimana kinerja kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Timur bekerja selama masa pandemic covid-19 ?

             Pastinya dalam segi pelayanan BPN Jakarta Timur harus bekerja Ekstra keras menemukan ritme yang cocok dan penyesuaian sistem kerja yang baik agar pelayanan yang masih dalam sorotan publik ini tidak menjadi semakin terpuruk.

       Banyak keluhan dari para pengurus PPAT/notaris tentang pelayanan di kantor BPN Jakarta Timur.

        “ Kalau kita hanya dapat dua(2) nomor antrian dalam waktu satu (1) minggu dan kita punya dua puluh (20) berkas permohonan ,berarti kita harus menunggu selama sepuluh minggu agar dapat menyelesaikan pendaftaran berkas  tersebut di kantor BPN Jakarta Timur , apakah ini yang dinamakan bekerja?” papar “W” salah satu pengurus kepada awak media SINAR PAGI  saat dimintain pendapatnya. Kami meminta kepada Kepala Kantor BPN Jakarta Timur harus segera mengambil kebijakan yang bijaksana didalam masa pandemic covid-19 ini agar kita semua para pengurus dari PPAT/notaris dapat bekerja dengan baik, lanjutnya. *frans panggabean


  • ,
  • atau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here