Jakarta –harianumumsinarpagi.com,
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( Himsataki), Amin Balbaid meminta Presiden Jokowi untuk segera mengganti Menteri Tenaga Kerja dan Dirjen Binapenta. “Kemnaker dalam kepemimpinannya disinyalir telah membuat kebijakan yang menciptakan monopoli/diskriminasi penempatan dan perlindungan TKI ke Saudi Arabia Timur Tengah,” jelas Amin kepada harianumumsinarpagi.com.Selasa (23/4).
Dijelaskan dalam 4,5 tahun terakhir ini, selama menjabat Menaker Hanif Dhakiri dan Binapenta Kemnaker Maruli Tambunan sebagai penanggung jawab teknis penempatan TKI ke luar negeri tidak mampu memecahkan permasalahan TKI di luar negeri khususnya di Saudi Arabia dan Timur Tengah. Sejak 2011, pemerintah telah melakukan Moratorium TKI ke Saudi Arabia, di mana tahun 2015 Menteri Hanif Dhakiri telah mengeluarkan SK Penutupan penempatan TKI ke 22 negara di Timur Tengah. Pada Desember 2018, Menaker Hanif Dhakiri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Peraturan Pelaksana Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran di Kerajaan Saudi Arabia melalui sistem satu Kanal.
Kebijakan tersebut tentunya sangat menggembirakan PPTKIS yang telah menunggu hampir 8 tahun lamanya. Namun sayangnya, SK Menteri tersebut dirasakan atau diduga telah menciptakan sistem diskriminasi
dan monopoli, dengan menggunakan pihak lain. Amin menambahkan penempatan model seperti ini dinilainya Ilegal, bisa terkena UU Perdagangan Orang.
Menurutnya, selama 4,5 Tahun, Hanif Dhakiri tidak pernah menggubris keluhan atas permasalahan yang dihadapi PPTKIS Bahkan orang nomor satu di Kemnaker itu terkesan tenang saja Sekjen Himsataki .Amin menilai
SK Menteri Nomor 291/ 2018 tersebut tampak dengan jelas mengarah ke Diskriminasi dan monopoli. Dia menduga dengan kebijakan ini ada aliran dana yang besar yang akan masuk. Sehubungan dengan itu Himsataki berharap ke KPK ikut mengawasi penempatan TKI ke Saudi Arabia tersebut karena diduga akan ada aliran Dana Besar yang mengalir untuk bisa menempatkan TKI ke Saudi Arabia.
Sebelumnya, Himsataki telah mengirim surat ke pejabat Kemnaker atas SK tersebut. Namun surat Himsataki tidak mendapat tanggapan atau respons, dan ketika kami mencoba menemui, pejabat teras Kemnaker. “Kedatangan kami sia-sia, tidak diterima pejabat yang seharusnya melayani masyarakat,” ungkapnya. Untuk itu, Himsataki meminta kepada Presiden Jokowi mencopot kedua pejabat tersebut. * pr/fen