Jakarta-harianumumsinarpagi.com,
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Hanif Dhakiri mencanangkan pelaksanaan kampanye bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2019 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (15/1) dalam suatu upacara yang dihadiri rubuan pekerja dan wakil dari perusahaan sejabodetabek.
Pelaksanaan bulan K3 Bertajuk “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”. Menaker pada kesempatan itu mengatakan, saat ini K3 merupakan issu penting, tidak hanya menyangkut soal produktifitas namun juga memanusiakan pekerja di lingkungan kerja.
Dia menyebutkan, empat tahun terakhir pemerintah telah melakukan upaya gerakan K3 di perusahaan atau lingkungan kerja, baik dalam bentuk regulasi, pengawasan dan penegakan hukum serta sosialisasi. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pentingnya menerapakn K3 di lingkungan kerja
“Di Indonesia soal K3 masih perlu perhatian dalam rangka memanusiakan pekerja. Bagi pemrintah soal K3 bukan sekedar pemenuhan standar K3 ataupun audit K3, tetapi lebih penting adalah proses pemenuhan standar K3 itu,” katanya
Ia menyebutkan, pemerintah sangat berkeinginan agar pekerja tidak hanya bebas dari resiko K3. Keinginan itu juga akan membuat pekerja lebih nyaman dan aman selama bekerja.
Terkait masih kurangnya tenaga pengawas, Hanif menyebutkan hal itu merupakan persoalan klasik, dimana solusi untuk mengatasi adalah dengan perkembangan peralatan teknology.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja pada 2018 sebanyak 157.313 kasus. Jumlah tersebut, termasuk dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada perjalanan pulang – pergi tenaga kerja yang masih dalam hubungan kerja.
Salah satu penyebab tingginya kecenderungan kecelakaan itu disebabkan masih kurangnya kesadaran pengusaha, pengurus, pekerja dan masyarakat akan pentingnya K3 serta pengawasan K3 yang belum berjalan optimal.
Hanif mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pihaknya menerapkan upaya program K3, antara lain menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3.
Kemudian meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3, meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3 dan meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum ASEAN, Regional dan Internasional dalam bidang K3.
Ia menyebutkan, sepanjang 2018 terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3, yakni, adanya peningkatakan perusahaan penerima penghargaan SMK3 sebesar 16,7%. Kemudian perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil mengalami peningkatan 5,3% dan adanya peningkatan perusahaan penerima penghargaan P2HIV-AIDS sebesar 17% .
“Upacara ini sekaligus menandai dimulainya Bulan K3 Nasional Tahun 2019 sampai 12 Februari 2019 mendatang. Saya berharap kalangan masyarakat dapat mengisinya dengan berbagai kegiatan implementatif seperti pameran, seminar dan berbagai lomba K3 sebagai upaya bersama mencapai Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020,” katanya.* pr/fen